Selasa, 08 Mei 2018

Wakapolri: SP3 Rizieq Shihab Wewenang Penyidik


Penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan. Polda Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


Sejumlah orang bertanya-tanya soal penghentian penyidikan kasus ini. Terlebih, penghentian tersebut muncul ke publik usai pertemuan antara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Presiden Joko Widodo di Masjid Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 22 April 2018. Namun, polisi mengatakan SP3 sudah dikeluarkan beberapa bulan sebelumnya.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pemberhentian kasus Rizieq Shihab merupakan kewenangan penuh dari penyidik. Tidak ada yang bisa mengintervensi penegak hukum, termasuk penyidik.

SITUS RESMI JUDI ONLINE


"Iya itu kewenangan penyidik ya," kata Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

SITUS RESMI BANDAR BOLA


Sebelumnya, pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, kasus kliennya itu sudah tidak dilanjutkan lagi oleh polisi atau sudah mengeluarkan SP3.

Min Depo/WD Rp. 100.000
Bonus New Member 100%
Bonus New Member 30%

0 komentar:

Posting Komentar