Jumat, 08 Juni 2018

Tidak Gentar, KPU Persilakan Jokowi Gugat Ke MA


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tampak tak gentar meskipun Presiden Joko Widodo telah menyatakan tak berkenan, dengan larangan Peraturan KPU terkait mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


"Semua pihak yang keberatan terhadap norma-norma PKPU, diperkenankan untuk mengujinya melalui Mahkamah Agung," ujar Wahyu Setiawan di Ruang Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Ia juga optimistis bahwa aturan tersebut akan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).

SITUS RESMI JUDI ONLINE


"Kita optimis rancangan PKPU akan segera diundangkan sebagaimana ketentuan untuk mengundangkan itu harus melalui kemenkumham," pungkasnya.

SITUS RESMI BANDAR BOLA


Jokowi mengatakan, konstitusi menjamin seseorang mendapat hak memilih dan dipilih dalam pemilihan. Untuk itu, ketimbang melarang eks koruptor ikut pileg, KPU disarankan membuat aturan yang memungkinkan caleg mantan korupstor diberi tanda khusus.

Min Depo/WD Rp. 100.000
Bonus New Member 100%
Bonus New Member 30%

0 komentar:

Posting Komentar