SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan penyebaran informasi SARA dengan terdakwa Buni Yani, kembali berusaha mendatangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sidang lanjutan kasus ini.
BANDAR BOLA PIALA DUNIA
JPU kasus Buni Yani, Andi M Taufik menyatakan, surat permohonan agar Ahok bersedia jadi saksi pada sidang Selasa 15 Agustus telah dikirim tiga hari lalu kepada Ahok di Rutan Brimob Kelapa Dua Depok.
BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018
Namun, Andi tidak bisa memastikan apakah Ahok akan hadir di persidangan. "Kita berusaha menghadirkan Ahok untuk memenuhi permohonan majelis hakim," ujar Andi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/8/2017).
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Andi sendiri sebenarnya merasa, Ahok tak perlu wajib hadir karena dia bukan saksi kunci. "Menurut saya, kalaupun dibacakan keterangan Pak Basuki, karena sudah disumpah Pasal 162 ayat 2, saya kira sama saja nilainya," kata Andi.
SITUS RESMI BANDAR BOLA
Sidang lanjutan kasus dengan terdakwa Buni Yuni akan digelar kembali di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Bandung, Selasa besok.
BANDAR BOLA PIALA DUNIA
Buni Yani dijerat pasal 28 ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 45 ayat 2 Undang Undang ITE. Ancaman hukuman untuk pasal 28 ayat 2, maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar