Selasa, 24 Oktober 2017

Kemendagri: Aparat Negara Tidak Boleh Berkampanye di Pilkada


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalama Negeri Sumarsono mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak berkampanye selama gelaran Pilkada Serentak 2018. Menurutnya, aparat negara harus netral.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


"Yang harus itu menyebarluskan peraturan ASN terkait netralitas ASN," kata Sumarsono dalam acara Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Dia berujar, tidak sedikit kasus aparat negara dalam hal ini pegawai negeri sipi (PNS) yang ikut mengampanyekan salah satu calon dalam gelaran pilkada. Sebagai aparat nagara, sebut dia, bukan ranahnya lagi untuk terlibat dalam politik praktis.

SITUS RESMI JUDI ONLINE


"Contoh ada yang bingung apakah pakai uang dinas atau tidak karena misal istrinya maju dalam pilkada, lalu terpakai juga uang dinasnya. Ini jelas tidak boleh," ujar Sumarsono.

SITUS RESMI BANDAR BOLA


Seharusnya, dia menegaskan, sebagai aparatur negara mengampanyekan semua larangan terlibat kampanye atau politik praktis, dengan menyebarkan informasi menegakkan larangan menggunakan fasilitas pemda untuk kepentingan kampanye.

SOLUSI BANDAR BOLA PIALA DUNIA


"Dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran ASN," tegas Sumarsono.

Min Depo/WD Rp. 100.000
Bonus New Member 100%
Bonus New Member 30%

0 komentar:

Posting Komentar